Riset Unggulan Terpadu

.::  Kementerian Riset dan Teknologi   -  LIPI  ::.

Sebagai upaya meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional, sejak tahun anggaran 1992/1993 telah dilaksanakan kegiatan Riset Unggulan Terpadu (RUT). Hingga saat ini telah diselenggarakan RUT I sampai dengan RUT XI. 

Mulai tahun 2001 Program-program Riset Unggulan dilakukan secara langsung oleh Kementerian Riset dan Teknologi (KRT), dan Riset Unggulan Terpadu (RUT) dikoordinasikan melalui Deputi Bidang Program Riset, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. KRT terlibat secara langsung dalam pe-ngembangan kebijakan dan penganggaran RUT, sedangkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tetap melakukan fungsinya dalam melak-sanakan pengelolaan harian RUT termasuk pelaksanaan seleksi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Panel. 

Di dalam RUT XII ini dilakukan beberapa perubahan kebijakan, antara lain adalah: waktu tenggat penyampaian proposal, besarnya jumlah dana pene-litian yang diberikan, pengutamaan komoditas kelapa-sawit, dan prioritas bidang penelitian. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan berbagai tuntutan perubahan dan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Kementerian Riset dan Teknologi.

 

 

Jakarta, Mei 2004

Deputi Bidang Program Riptek

 

 

 

Prof. Dr. Bambang Sutjiatmo

Home  

Pengantar Deputi  

Bidang dan Ruang Lingkup 

Panel Pakar 

Peneliti  

Pembiayaan  

HKI  

Jadwal  

Seleksi   

Data Base Penelitian  

    Penerima RUT  Award  

Statistik  

   Evaluasi dan Monitoring  

Publikasi  

Roadmap Kelapa Sawit  

Kontak  

 

  

Panduan RUT XII  

 

 

 

   BERITA RUT:

 

Asisten Deputi Urusan Program Riptek Unggulan Strategis, Deputi Bidang Program Riptek

RUT2004ãSakya,Enny,Adhi