|
Menindak-lanjuti
hasil-hasil RAKORNAS RISTEK Mei 2003 tentang Land-mark
Iptek dalam Ketahanan Pangan dan Ketersediaan Energi,
pada bidang-bidang yang terkait dilengkapi pula dengan
peta jalan (road-map) pencapaian bidang-bidang yang
bersangkutan. Bidang-bidang yang lain diharapkan akan
mengikuti.
Untuk
bidang-bidang yang diprioritaskan, dialokasikan dana
sebesar 70%. Alokasi ini mencakup Program Penelitian
Dasar (Dasar - 20%), Program Penelitian Terapan
(Terapan - 25%), dan Program Pengembangan Teknologi
Produksi (Teknologi Produksi - 25%).
Sisanya
sebesar 30 % akan dialokasikan untuk bidang-bidang lain
yang tercakup di dalam PUNAS Ristek 2001 - 2005, dengan
pembagian: Dasar - 10%, Terapan - 10%, dan Teknologi
Produksi - 10%. Sehingga seluruh kegiatan akan
mencerminkan rasio alokasi pendanaan program penelitian
dasar, penelitian terapan, teknologi produksi sebesar 30
: 35 : 35. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga upaya
peningkatan SDM dan pemanfaatan sarana riset yang
tersedia menjadi lebih terarah dan terpadu dalam suasana
riset yang sehat, kondusif, sinergis, serta saling
melengkapi dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Kembali |