|
RUT
merupakan suatu kegiatan penelitian
yang: 1) dilaksanakan dalam kurun waktu tidak lebih
dari 3 (tiga) tahun berdasarkan ketentuan yang akan
dijelaskan lebih lanjut dalam buku petunjuk penyusunan
proposal ini; 2) mencakup kegiatan penelitian yang
diarahkan untuk memecahkan masalah-masalah ilmiah
sesuai dengan bidang yang dirinci dalam buku panduan ini.
Unggulan dalam program RUT mengandung arti bahwa
riset yang dilaksanakan memiliki terobosan ilmiah dan
nilai strategis-ekonomis yang tinggi. Alur pemikiran
mengenai latar belakang, masalah, hipo-tesis, metodologi,
dan analisis harus memiliki orientasi ilmiah yang jelas.
Ke-Terpadu-an dalam program RUT meliputi
aspek-aspek kerja-sama antar instansi dan antar disiplin
ilmu dengan memperhatikan kekhususan lembaga keilmuan
yang ada dalam rangka pemanfaatan SDM, fasilitas dan
dana. Pada lembaga riset departemen dan non-departemen,
keterpaduan dapat merupakan kerja sama antar unit kerja
(Eselon II), sedangkan pada Perguruan Tinggi dapat
berbentuk kerjasama antar jurusan.
Program
Penelitian Dasar (Dasar)
adalah program yang akan menghasilkan pemikiran baru
yang dapat menambah khasanah ilmu atau dimanfaatkan
oleh Program Penelitian Terapan dan Pengembangan
Teknologi Produksi. Program Penelitian Terapan (Terapan)
adalah program yang akan menerapkan ilmu pengetahuan
dasar untuk menghasilkan teknologi atau aplikasi
suatu sistem. Pengembangan Teknologi Produksi (Teknologi
Produksi) mencakup kegiatan Iptek yang bertujuan memperbaiki
cara yang telah dikenal atau mendapatkan cara baru
untuk mem-produksi barang dan jasa. Pengembangan
Teknologi Produksi dapat bersifat generiK, yaitu
keluarannya masih harus diintegrasikan dengan teknologi
lain sebelum dapat diterapkan ke dalam kegiatan produksi,
atau bersifat komersial, yaitu keluarannya dapat secara
langsung diterapkan pada kegiatan produksi.
Lanjut |