KAUM PEREMPUAN, GENDER DAN ICT

 

Seminar Gender dan ICT (Information and Communication Technology) yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Gender Iptek (KNG) dan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KRT), pada tanggal 20 April ’05 di Ruang Komisi Utama, Gedung II BPPT, bertujuan memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat khususnya kaum perempuan tentang ICT yang nantinya akan memberdayakan masyarakat dalam Meningkatkan ekonomi, sosial dan politik melalui ICT.

Dewasa ini Media dan Teknologi informasi merupakan suatu hal yang mutlak diperlukan oleh masyarakat modern, apalagi di era informasi saat ini dimana seolah-olah tidak ada lagi batas ruang dan waktu karena informasi dapat diakses dimanapun kita berada.

Seminar tersebut didasari oleh adanya Deklarasi Beijing tahun 1995 yang ditandatangani oleh 165 negara termasuk Indonesia. Yang hasilnya menjamin akses yang sama bagi kaum perempuan pada sumberdaya ekonomi, termasuk tanah, kredit, ilmu pengetahuan dan teknologi, pelatihan kejuruan, informasi, komunikasi dan pasar sebagai suatu cara memberdayakan perempuan. Selain itu konferensi di Budapest bulan Juni tahun 1999 menyebutkan perempuan sebagai bagian insan dari planet bumi juga harus memainkan peranan dalam petualangan ilmu pengetahuan.

Berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mengatasi kesenjangan Gender diberbagai lini kehidupan, KRT telah mengambil langkah sistematik dengan memajukan perspektif gender dalam kebijakan strategis nasional Iptek.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Menteri Negara Riset dan Teknologi. Dan menghadirkan pula 4 panelis yang membahas topik-topik yang menarik antara lain : Kendala Gender dalam Pendidikan ICT untuk Perempuan, Perempuan dalam ICT dan Dunia Usaha, Peranan ICT dalam Mengarungi Kemiskinan, serta Manfaat dalam Pembelajaran Jarak Jauh bagi Perempuan.