KAUM PEREMPUAN, GENDER DAN ICT
Seminar Gender dan ICT (Information
and Communication Technology) yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional
Gender Iptek (KNG) dan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG)
Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KRT), pada tanggal 20 April ’05 di
Ruang Komisi Utama, Gedung II BPPT, bertujuan memberikan tambahan wawasan
kepada masyarakat khususnya kaum perempuan tentang ICT yang nantinya akan
memberdayakan masyarakat dalam Meningkatkan ekonomi, sosial dan politik melalui
ICT.
Dewasa ini Media dan Teknologi
informasi merupakan suatu hal yang mutlak diperlukan oleh masyarakat modern,
apalagi di era informasi saat ini dimana seolah-olah tidak ada lagi batas ruang
dan waktu karena informasi dapat diakses dimanapun kita berada.
Seminar tersebut didasari oleh
adanya Deklarasi Beijing tahun 1995 yang ditandatangani oleh 165 negara
termasuk Indonesia. Yang hasilnya menjamin akses yang sama bagi kaum perempuan
pada sumberdaya ekonomi, termasuk tanah, kredit, ilmu pengetahuan dan
teknologi, pelatihan kejuruan, informasi, komunikasi dan pasar sebagai suatu
cara memberdayakan perempuan. Selain itu konferensi di Budapest bulan Juni
tahun 1999 menyebutkan perempuan sebagai bagian insan dari planet bumi juga
harus memainkan peranan dalam petualangan ilmu pengetahuan.
Berdasarkan Inpres No. 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mengatasi kesenjangan Gender
diberbagai lini kehidupan, KRT telah mengambil langkah sistematik dengan
memajukan perspektif gender dalam kebijakan strategis nasional Iptek.
Acara tersebut dihadiri oleh
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Dan menghadirkan pula 4 panelis yang membahas topik-topik yang menarik antara
lain : Kendala Gender dalam Pendidikan ICT untuk Perempuan, Perempuan dalam
ICT dan Dunia Usaha, Peranan ICT dalam Mengarungi Kemiskinan, serta
Manfaat dalam Pembelajaran Jarak Jauh bagi Perempuan.